Iwanbanaran.com - Cakkkk....sebagai wong cilik asli IWB ikut mumet dengan berita yang berseliweran di media. Lhaaa piyeee, disaat kita wis bungah menunggu Motogp Mandalika walau digeser ke tahun 2022, namun setidaknya kepastian pagelaran Motogp sudah didepan mata. Tapi siapa menyangka, dilalah kini muncul kisruh tudingan PBB bahwa sirkuit Mandalika dianggap langgar HAM karena terjadi praktek perampasan tanah, pengrusakan situs budaya dll. Laahhh piyeee ikiiii? benarkah demikiannn ? ini jawaban Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) yang menuding tuduhan PBB palsu. Nahhh makin mumettt toooo.... Read more of this post
Tidak ada komentar:
Posting Komentar