Laman

Selasa, 23 Maret 2021

Perlukah mitra driver ojek online diangkat jadi karyawan tetap?


Startup dan Teknologi Hari Ini


Selasa, 23 Maret 2021

Halo Streight Face,

Beberapa waktu lalu, pengadilan Inggris dan Italia mewajibkan Uber untuk mengangkat mitra pengemudi menjadi karyawan tetap. Hal ini dikarenakan Uber punya kontrol besar terhadap mitra pengemudi, sehingga secara de facto, harusnya para mitra Uber berada di bawah Uber.

Nah, kondisi serupa juga terlihat di negara kita, di mana aplikasi ride-hailing seperti punya kontrol yang besar terhadap mitra mereka. Kira-kira, gimana ya kalau keputusan ini diberlakukan di Indonesia? Simak hasil pengamatan jurnalis kami di bawah.

— Ekky, Tech in Asia

HIGHLIGHT

Katanya mitra, tapi posisinya nggak setara


Gojek dan Grab boleh menyebut mitra pengemudi mereka dengan sebutan apa saja. Tapi fakta lapangan membuktikan kalau perusahaan ride hailing ini punya kontrol yang besar terhadap pengemudi mereka.

Di Eropa, relasi yang jomplang ini melahirkan keputusan di pengadilan: mitra pengemudi harus dipekerjakan selayaknya karyawan tetap. Dan harus punya hak yang sama sebagai seorang karyawan. Gimana kalau di Indonesia?
  • Sudah dibahas pemerintah: Pembahasan tentang perlunya pihak aplikasi mengangkat mitra pengemudi sebagai karyawan sudah pernah dipertimbangkan. Tepatnya, dua kali.
  • Model bisnis yang berbeda: Dalam dua kajian itu, disimpulkan bahwa pihaknya tidak bisa meminta aplikasi mengangkat mitra pengemudi mereka menjadi karyawan, karena model bisnis yang diusung tidak sepenuhnya di sektor transportasi.
  • Karyawan tetap vs jaminan sosial: Pengama transportasi Darmaningtyas menyatakan, ketimbang wacana menjadi karyawan, Darmaningtyas lebih ingin pemerintah fokus memastikan bahwa mitra pengemudi mendapat jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan
Baca selengkapnya soal pro kontra pengangkatan mitra pengemudi jadi karyawan tetap, khusus untuk pelanggan Tech in Asia ID+.

Lagi lagi, kabar startup Indonesia berhenti beroperasi

 

Platform social commerce asal India, Meesho, mengumumkan bahwa mereka telah menutup seluruh operasional di Indonesia per tanggal 18 Maret 2021 kemarin. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka.

  • Masuk Indonesia tahun 2020: Didirikan di India sejak tahun 2015, Meesho baru masuk pasar Indonesia di awal 2020. 
  • Belum ada informasi jelas mengenai kabar penutupan: Hingga berita ini diterbitkan, Tech in Asia belum mendapatkan informasi terkait alasan penutupan layanan ini di Indonesia. Namun, hal ini  berimbas pada lebih dari 100 karyawan di Indonesia yang terpaksa kehilangan pekerjaan.
Baca selengkapnya kabar tutupnya startup social commerce Meesho di Indonesia.
 

IN PARTNERSHIP WITH

Cara bertahan di 2021: growth atau revenue

2020 bisa dibilang jadi tahun yang memberikan banyak pelajaran bagi bisnis. Ada banyak perusahaan yang mengubah model bisnis mereka demi bertahan di tengah kelesuan bisnis. 

Lalu, bagaimana perusahaan dan para pelaku bisnis mempersiapkan business continuity plan di tahun 2021 agar terus bertahan di pasar? Haruskah mereka fokus pada growth atau lebih pada revenue?

Simak insight dari Dimas Surya Yaputra selaku Co-founder & CCO, Tiket.com, Eddi Danusaputro selaku CEO Mandiri Capital Indonesia, dan Budi Janto President Director & Country General Manager Lenovo Indonesia tentang cara mempertahankan bisnis pada era post-pandemic di Tech in Asia x Lenovo ID Virtual Meetup Event. 

Daftar gratis di sini.

DAILY DIGEST

ByteDance akuisisi Moonton Technology Telegram rilis fitur Voice Chat 2.0
  • mencakup kemampuan untuk merekam, jumlah maksimal peserta yang lebih banyak, mekanisme angkat tangan, tautan undangan bagi pembicara dan pendengar, serta mekanisme bagi figur publik untuk berpartisipasi.
  • Pada dasarnya, fitur baru ini mencoba untuk menyaingi fitur bawaan Clubhouse yang sempat populer beberapa waktu lalu.
Langgar paten, Apple diperintahkan bayar US$4,4 triliun
  • Perusahan lisensi paten, Personalised Media Communications (PMC), menggugat Apple karena dianggap menggunakan teknologi FairPlay untuk mendistribusikan konten terenkripsi dari iTunes, Apple Music, dan App Store.
  • PMC sudah mulai menggugat Apple sejak 2015 karena menilai Apple melanggar tujuh patennya. 
  • Pihak Apple menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan ini.

EVENT MENDATANG

  • PDC'21 Virtual | 7-8 April 2021
Temukan tip praktis dari 20+ expert di bidang pengembangan produk hingga kesempatan networking dengan para pemimpin industri teknologi. Pesan tiket sekarang di sini
  • Road to PDC'21 Virtual: Essential Product Framework | 25 Maret 2021
Pelajari cara mengimplementasikan framework dalam pengembangan produk bersama product leader dari Xfers, OVO, dan Pomelo. Reservasi gratis di sini

LOKER MINGGU INI

Terima kasih karena kamu sudah baca sampai habis. Newsletter ini dibuat dengan cinta (dan sedikit kafein) oleh tim marketing Tech in Asia Indonesia. Sampaikan kritik, saran, dan komentar kamu seputar newsletter kami lewat form ini.

Jangan sampai ketinggalan berita harian seputar industri startup Indonesia. Simpan email indonesia@techinasia.com ke kontakmu, atau pindahkan email ini ke primary inbox.

Tidak ingin menerima semua email dari kami lagi? Kamu bisa berhenti berlangganan newsletter (tentunya kami bakal sedih!)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar