Iwanbanaran.com - Caakkk... Dengan berlangsungnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM darurat yang ditetapkan pada tanggal 3 Juli ternyata berimbas pada menutup dan berkurangnya kapasitas beberapa instansi. Berkurangnya kapasitas tersebut ternyata berdampak pada beberapa pelayanan masyarakat. Namun untungnya cak, Korlantas Polri memberikan keringanan untuk pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada saat berjalannya PPKM. Wiss untuk info lengkapne sampeyan simak dibawah ini... Read more of this post