TMCBLOG.com - Mulai Tanggal 20 Maret 2023, Pemerintah Republik Indonesia memastikan insentif pemerintah bantuan konversi dan pembelian baru berupa subsidi pembelian motor listrik dan bantuan Konversi masing masing sebesar Rp 7 juta per unit. Anggaran telah dialokasikan untuk insentif pemerintah ini yang akan berlaku untuk 2023-2024 dengan total nilai hingga Rp 7 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar