Iwanbanaran.com - Cakkk.....jiannn agresif tenan kiee kayaknya Honda dalam melindungi seluruh produknya didunia termasuk Indonesia. Terbukti setelah sebelumnya mereka mendaftarkan Winner X, sekarang mereka juga melakukannya pada CB300F ditanah air. Lewat registrasi nomer 37/DI/2022 yang dirilis Direktorat Hak Cipta dan Design Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Yang menjadi pertanyaan...apakah registrasi ada hubungannya dengan peluncuran produk tersebut di Indonesia ? menjadi Tiger reborn misalnya ? atau ada hidden agenda lain ? simak detilnya dibawah ini.... Read more of this post
Tidak ada komentar:
Posting Komentar