Iwanbanaran posted: "Iwanbanaran.com - Caakkk... Kabar terbaru datang dari Kepolisian Republik Indonesia yang baru-baru ini mengeluarkan aturan baru tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mnegemudi (SIM). Nah aturan tersebut sudah dirilis melalui Peraturan Kepolisian (Pe"
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar