Laman

Jumat, 13 Desember 2019

CaraSpot - Cara Membuat Semua Hal

CaraSpot - Cara Membuat Semua Hal


Notifikasi dari luar negeri (Jerman dan Austria) – haruskah terjemahannya disertifikasi?

Posted: 12 Dec 2019 06:04 PM PST

Terjemahan tidak perlu disertifikasi jika kita berada dalam ruang lingkup penerapan Peraturan EC 1393/2007 tentang pemberitahuan dan komunikasi di Negara-negara Anggota dokumen yudisial dan ekstra-yudisial dalam masalah sipil atau komersial (pemberitahuan atau komunikasi dokumen). Bahkan seni. 4 n. 4 peraturan tersebut memberikan: “4. Dokumen-dokumen dan semua dokumen yang dikirimkan bebas dari legalisasi atau formalitas setara […]

Baca dari sumber aslinya: Notifikasi dari luar negeri (Jerman dan Austria) – haruskah terjemahannya disertifikasi? Artikel ini ditulis pertama kali oleh CaraSpot - Cara Membuat Semua Hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar